berita2.com (Palangka Raya): Yana Yulio (29) warga Kasaongan, Kalimantan Tengah berhasil ditangkap Polres katingan dengan menggauli anak ABG lima orang. Salah satunya digauli dengan kaki boneka yang dilapisi kapas dan kondom
Informasi yang dari kepolisian menyebutkan, tersangka berhasil menggauli ABG dengan modus berpura-pura cowok kren. Dan setelah hati ABG tersebut luluh, pelaku berhasil menggauli para korban dengan penis palsu.
Terkuaknya kasus pelecehan seksual ini setelah orangtua korban, Ich (15), warga Kasongan melapor ke Polsek Katingan Hilir. Sejak Rabu (8/12), Ich dikabarkan menghilang. Katanya, malam itu dibawa kabur oleh tersangka Yana.
Sekitar pukul 22.30 WIB, Ich bersama tantenya Yurwidi Safitri (29), pergi ke Pasar Kasongan. Namun, saat itu Ich terlihat selalu memainkan handphone. Dia ber-SMS-san dengan Yana yang sebelumnya sudah janjian akan ketemuan.
Korban Ich kemudian pulang ke rumah sebentar, lalu keluar lagi dengan alasan ingin membeli pulsa. Padahal, ada yang mengikutinya dari belakang. Setelah kembali ke rumah lagi, lewat SMS korban Ich kembali diminta keluar rumah dengan cara melompat dari jendela kamar. Sedangkan Yana sudah menunggu di samping jendela kamar.
Anehnya, para korban menurut saja apa yang sarankan Yana. Setelah menyiapkan barang-barang pakaian, Ich pun keluar rumah dengan cara melompat dari jendala kamar. Bersama tersangka, mereka berangkat ke arah Kota Palangka Raya.
Salah satu tante korban yang sudah sejak awal merasa curiga ada orang yang membuntuti mereka, langsung mengetuk kamar Ich. Tapi, tidak ada sahutan dari dalam. Begitu kamar dibuka, orangtua dan tante Yurwidi kaget bukan kepalang melihat Ich tidak ada di tempat. Jendela kamarnya terbuka.
Tanpa buang-buang waktu, keluar korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Katingan Hilir. Mendapat laporan, anggota Polsek Katingan Hilir langsung meluncur ke Palangka Raya dan berhasil menangkap tersangka dan korban pada Kamis malam, 9 Desember 2010, sekitar pukul 23.00 WIB.
Kapolsek Katingan Hilir Iptu Beddy Suwendi mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata korban tidak tahu tersangka adalah seorang perempuan, tahunya hanya laki-laki. Mereka mengaku sudah pacaran sekitar tiga bulan. Selama masa pacaran, korban juga masih tidak tahu kalau kekasihnya itu ternyata sesama jenis. Padahal, mereka sudah beberapa kali berhubungan badan.
“Hasil pemeriksaan di rumah sakit, Yana memiliki payudara dan beralat kelamin perempuan. Korban Ich syok mengetahui selama tiga bulan dirinya berpacaran dengan perempuan,” ungkap Beddy kepada wartawan.
Di depan petugas, Yana mengaku sudah melakukan aksinya terhadap lima orang. Khusus dengan Ich, tersangka memakai kelamin palsu dari kaki boneka. Sementara korban-korban lainnya, menggunakan jari tangan.
Menurut Kapolsek, tersangka menggunakan modus mengelabui para korbannya, termasuk Ich mengunakan KTP palsu identitas laki-laki. Tersangka melakukan hubungan intim menggunakan kemaluan palsu kaki boneka bayi yang dibungkus kapas dan kondom yang diikat ke perut. Selama berhubungan, korban tahunya berhubungan dengan seorang laki-laki dan setiap melakukan hubungan lampu dimatikan.
“Korban Ich awalnya melakukan hubungan tersebut saat tidur di kos-kosan teman. Tersangka merayu korban mengunakan kata-kata romantis. Saat melakukan hubungan badan tersebut, tersangka tidak pernah membuka baju bagian atas, karena memiliki payudara,” terang Beddy.
Tersangka Yana Yulio dikenakan pasal berlapis membawa lari perempuan di bawah umur, dan melanggar Undang-Undang Pelindungan Anak dengan ancaman hukuman lima belas tahun kurungan penjara. Kapolres Katingan dikatakan bahwa pelaku sudah ditahan, dan pelaku terus diperiksa dengan intensif, “ jelasnya via telpon. (koko)
















forum bebas tanpa batas
facebook 
