berita2.com (Surabaya, Jawa Timur): Perilaku amoral kembali diperlihatkan oleh anggota dewan. Kali ini anggota Komisi D DPRD Jatim dari Fraksi Demokrat, JA, dilaporkan ke Polda Jatim dan DPD Partai Demokrat Jatim atas dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur.
Korban berinisial R masih berusia 15 tahun diketahui warga Surabaya dan merupakan anak asuh JA. Dengan di antarkan orangtuanya, korban telah melaporkan kasus ini kepada Ketua DPD Demokrat Jatim Ibnu Hadjar di kantornya.
“Saya sudah rapatkan dengan pak Hartoyo (Ketua Bidang OKK Demokrat Jatim, red). Besok atau lusa dan dalam waktu sesingkat-singkatnya, pelaku dan korban akan dikonfrontir langsung. Jangan sampai hanya tuduhan sepihak,” kata Ibnu, Kamis 21 April 2011.
Menurut dia, kalau terbukti kadernya melanggar, akan diserahkan kepada kepolisian sesuai hukum berlaku. “Pasti ada sanksi dari parpol, dilihat sesuai kesalahannya. Tapi kami nggak mau terburu-buru dulu, tunggu pemeriksaan dan pengumpulan bukti-bukti dari tim investigasi DPD,” tukasnya.
Ketua Bidang OKK Demokrat Jatim Hartoyo menambahkan, pihaknya telah menerima laporan dari korban dugaan pencabulan sejak Selasa 19 April 2011.
“Berdasarkan pengakuan korban, dia telah mengenal JA sebelumnya, tapi saya pastikan tidak ada hubungan keluarga. Korban juga sudah melapor ke Polda Jatim dan telah masuk ke ranah hukum. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” katanya seperti dilansir poskota.
Sementara itu,JA belum bisa dihubungi, di HP-nya terdengar nada panggilan tapi tidak diangkat.
















forum bebas tanpa batas
facebook 
