berita2.com (Malang, Jawa Timur): Mitra kerja PLN APJ Malang dalam hal ini adalah biro teknik yang merupakan pelaksana lapangan selayaknya dan seharusnya menjalankan tugasnya dengan baik.
Tidak demikian dengan yang dialami Ida Sumadiyah Ningsih warga Jl. Mayjen Panjaitan 17 B, RT 2/RW 6 Kelurahan Penanggungan Kecamatan Lowokwaru, Malang. Dia mengajukan pemasangan listrik baru untuk rumahnya dari bulan November 2010 sampai dengan bulan April 2011 ini belum terpasang. Jadi pengajuan pemasangan baru tersebut terhitung selama 5 bulan.
Pemasangan listrik baru ini ternyata tidak semulus yang diharapkan. Melalui mitra kerja PLN yang bernama CV. Cahaya Berlian yang beralamat di jl. Kedawung, kota Malang, Ida dijanjikan listrik akan terpasang dalam waktu seminggu.
Dengan dana pinjaman, Ida membayar biaya pemasangan baru sejumlah Rp 2,5 juta kepada CV. Cahaya Berlian sebuah biro teknik yang merupakan mitra kerja PLN APJ Malang. Padahal jumlah biaya tersebut tergolong besar karena pemasangan instalasi rumah Ida sudah membayar 800 ribu, total biaya pemasangan baru untuk daya listrik 900 VA adalah Rp 3,3 jt.
Padahal menurut bagian pemasangan baru PLN APJ Malang mengatakan kalau pemasangan baru untuk daya 900 VA hanya Rp 678 ribu dan paling lambat 1 bulan sudah terpasang. Apabila sampai lebih dari 3 bulan belum terpasang, uang akan dikembalikan.
berita2.com berusaha untuk konfirmasi ke PLN APJ Malang terkait hal ini, namun untuk bertemu dengan bagian Humas agar bisa konfirmasi permasalahan ini ternyata sungguh sulit. Ada saja alasan yang dibuat security untuk menolak konfirmasi ke humas.
Ada sedikit informasi yang diterima berita2.com, bahwa yang mau diterima pejabat PLN APJ Malang hanya media yang punya nama di Malang. Kalau mengingat hal itu, PLN APJ Malang cenderung mengabaikan keterbukaan informasi untuk publik (KIP).
Konfirmasi juga berita2.com ke AKLI cabang Malang, namun nama biro teknik CV. Cahaya Berlian tidak menjadi anggota AKLI Malang. Petugas AKLI menganjurkan untuk mengecek ke AKLINDO cabang Malang.
Kejadian yang dialami Ida seharusnya tidak terjadi apabila PLN APJ Malang selektif dan selalu ada komunikasi yang baik dengan mitranya. Padahal PLN sedang mencanangkan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. PLN harus memberikan standarisasi khusus kepada biro teknik, kalau memang kinerjanya buruk maka patut ditertibkan.
Kinerja yang buruk dari mitra kerja tersebut tentu akan membuat persepsi negatif dari masyarakat, maka alangkah baiknya apabila ada evaluasi dan penertiban mitra kerja tersebut. (heri)
















forum bebas tanpa batas
facebook 
