berita-beritadotcom (Magetan, Jawa Timur): Sidang lanjutan kasus penembakan terhadap warga sipil di Kafe 76 Maospati, Magetan dengan terdakwa anggota Unit Reserse Polsek Bendo, Magetan, Jawa Timur, Briptu Andika Surya Kurniawan, kembali digelar di Pengadilan Negeri setempat, Kamis (14/6/2012).
Sayangnya, dalam sidang yang ketiga kalinya ini, empat orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), tidak ada yang menjelaskan atau mengetahui motif penembakan yang dilakukan oleh Briptu Andika, terhadap korban Ahmad Fauzi.
Bahkan saksi kunci, Wahyu Budi Utomo, yang berada dilokasi saat terjadi penembakan dan merupakan teman dekat terdakwa maupun korban, juga tidak tahu motif yang melatarbelakangi terdakwa tega menghabisi korban. Apalagi tiga saksi lainnya, Suwanto, Rini Susanti dan Juansyah Ruli Bastian.
Dihadapan majelis hakim, saksi Suwanto hanya bersaksi jika ia teman Andika yang sempat pesta minuman keras di kafe lain sebelum Andika bertemu dan menembak korban di Kafe 76 Maospati, 12 April 2012 lalu. Sementara Rini Susanti alias Terry dan Juansyah sempat bersama Fauzi dan Wahyu serta bertemu Andika di Kafe 76. Namun keduanya sudah pergi ke tempat lain sebelum terjadi penembakan.
Sementara menurut kesaksian Wahyu, sore sebelum penembakan terjadi, Juansyah menelpon dirinya dan mengajak bertemu di rumah Fauzi yang tidak jauh dari Kafe 76. Juansyah datang ke rumah Fauzi bersama dua teman perempuannya, Terry dan Armini alias Rima, dengan mengendarai mobil sedan milik Juansyah.
Lantas Wahyu datang menyusul ke rumah Fauzi dengan motor Yamaha Mio. Wahyu akhirnya naik satu mobil dengan
Juansyah dengan dua perempuan itu menuju Kafe 76. Sedangkan Fauzi menyusul dengan mengendarai motor milik Wahyu. Karena saat itu, Fauzi pamit mandi dulu.
"Saat datang ke Kafe 76, Andika sudah dalam keadaan mabuk pak Hakim. Soalnya jalannya saja sudah agak sempoyongan dan saat dia bicara, dari mulutnya bau alkohol", terang Wahyu.
Sementara Juansyah, pamit untuk pergi ke kota Madiun mengantar dua teman perempuannya yang akan masuk kerja di tempat hiburan malam sebuah karaoke di Madiun. Dengan kepergian Juansah, saat Kafe 76 hanya tinggal Andika, Fauzi, dan Wahyu. Wahyu juga bersaksi melihat terjadi pembicaraan antara Andika dan Fauzi. Tapi tidak tahu apa yang dibicarakan.
Selang tak berapa lama, sambil berdiri, Andika menodongkan pistol tepat di depan Fauzi yang duduk di sebuah bangku kayu. Lantas terdengar suara tembakan, Dorr, dan Fauzi langsung terkapar dibangku.
Mendengar suara tembakan, Wahyu terkejut. Kemudian dengan cara merangkul Andika, Wahyu mengambil pistol dinas Andika yang sudah diselipkan dipinggang. Seterusnya, Wahyu lari menuju rumah pemilik kafe, Sigit, yang tidak jauh dari kafe. Sambil membawa barang bukti pistol, Wahyu minta tolong Sigit untuk melapor dan menyerahkan pistol milik Andika ke Polsek Maopati. (dib)
















forum bebas tanpa batas
facebook 
