berita-beritadotcom (Madiun, Jawa Timur: Meski BBM dan tarif dasar listrik bakal naik dalam waktu dekat, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kabupaten Madiun, tidak akan ikut ikutan menaikkan tarif. Walau sebenarnya, sudah waktunya naik.
Direktur Utama PDAM kabupaten Madiun, Subyantoro, kepada wartawan mengatakan, sejak tahun 2009, tarif air Rp.1.650 tiap meter kubik. Sebenarnya, sesuai ketentuan Mendagri, PDAM kabupaten Madiun sudah diperkanankan menaikkan tarif. Tapi belum lakukan. Sesuai peraturan Mendagri, PDAM diperbolehkan menaikkan tarif setiap dua tahun sekali.
"Kita tidak ingin masyarakat tambah terbebani kalau kita menaikkan harga air. Walau sebenarnya, menurut peraturan Menteri Dalam Negeri, PDAM kabupaten Madiun saat ini boleh menaikkan tarif. Ketentuannya khan dua tahun sekali. Sedangkan kita terakhir naik tahun 2009",kata Subyantoro kepada wartawan.
Namun walau tidak menaikkan tarif, tambah Subyantoro, PDAM kabupaten Madiun mampu menyumbang Rp.400 juta terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bahkan bisa melunasi hutangnya sebesar Rp.13 miiar. Sementara banyak PDAM di kabupaten lain, hanya mampu menggaji karyawan dan menutupi biaya operasional.
"PDAM kabupaten Madiun ini tergolong sehat. Tapi belum mandiri. Kita ingin menuju PDAM mandiri. Artinya, kita tidak tergantung pada pemerintah daerah. Kita bisa hutang ke Bank sendiri, dan membayar sendiri",imbuhnya.
Untuk saat ini, PDAM kabupaten Madiun setiap bulannya, mengeluarkan biaya untuk operasional sebesar Rp.850 juta. Dari jumlah itu, sekitar Rp.200 juta, untuk membayar listrik. (dib).
















forum bebas tanpa batas
facebook 
