berita-beritadotcom (Madiun, Jawa Timur): Berkaitan dengan masalah pembangunan Pasar Besar kota Madiun (PBM) yang bergulir hingga ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Walikota Madiun, Jawa Timur, H.Bambang Irianto, menuding pihak pelaksana, PT.Lince Romauli Raya yang menjadi penyebabnya.
"Tulis yang besar, PT.Lince itu Bajingan! Perusahaan itu tidak punya tanggung jawab atas masalah yang menimpa PBM. Lince itu tidak punya nurani", kata Walikota Madiun, H.Bambang Irianto, kepada belasan wartawan cetak dan elektronik, Kamis (5/7/2012).
Kemarahan Walikota Madiun terhadap PT.Lince selaku kontraktor pelaksana pengerjaan pembangunan PBM, dinilai banyak kalangan merupakan hal yang wajar. Pasalnya, karena ketidakprofesionalan PT.Lince, banyak staf Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun yang terseret turut diperiksa Kejaksaan.
Sementara itu, ketika disinggung masalah minimnya peserta lelang pembangunan Pasar Besar tahap lanjutan, Bambang mengatakan, karena sebagian pengusaha, masih trauma atas kasus pembangunan PBM yang kini ditangani Kejaksaan Tinggi. Menurutnya lagi, jika nanti benar-benar tidak ada pesertanya atau ada peserta tapi tidak memenuhi kwalifikasi, maka anggaran Rp.9 miliar yang sudah dianggarkan, akan di SILPA-kan (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) tahun 2013.
Diberitakan sebelumnya, pembangunan mega proyek PBM yang menelan anggaran Rp.76,5 miliar, menuai masalah. Pasalnya, Kejaksaan Negeri Madiun mencium adanya dugaan korupsi pada pembangunan proyek multi year 2010-2011 ini. Temuan Kejaksaan yang menggandeng tim ahli bangunan dari Universitas Brawijaya Malang, pada proyek pembangunan PBM ini ada ketidakberesan pada cor dan besi rangka.
Hasil temuan, mutu cor yang seharusnya K300 (mampu menahan beban 300 kilogram/centimeter persegi), namun setelah dilakukan pengujian, mutunya hanya K250. Bahkan ada yang kurang. Begitu juga dengan besi rangka lantai yang seharusnya rangkap dua, hanya rangkap satu.
Karena nilai proyeknya dinilai besar dan menjadi atensi masyarakat, kemudian Kejaksaan Tinggi Jawa Timur selaku pengendali perkara seluruh Jawa Timur yang ditangani kejaksaan, mengambilalih perkara ini dari Kejari Madiun. (dib).
















forum bebas tanpa batas
facebook 
