berita2.com (Cianjur, Jawa Barat): Eksekusi terhadap Hotel Maras di Cipanas, Kabupaten Cianjur yang dilakukan oleh juru sita Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, Kamis (21/7/2011) berakhir ricuh. Puluhan petugas gabungan dari Bromob dan Polres Cianjur terpaksa harus mendobrak pagar penghalang yang dipasang massa didepan gerbang hotel.
Para petugas tersebut merangsek kedalam hingga kedalam ruangan mengejar massa yang berupaya menghalangi eksekusi. Aksi kekerasan tidak terhindarkan lagi. Massa dan aparat gabungan terlibat baku hantam dengan massa yang menolak eksekusi. Beberapa orang sempat diamankan petugas, bahkan beberapa diantaranya terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit Cimacan Cianjur untuk menjalani perawatan akibat terluka.
Aki baku hantam tersebut bermula dari penolakan massa yang sudah sejak pagi berkonsentrasi diareal hotel untuk menolak jalanya eksekusi yang dilakukan juru sita PN Cianjur dengan membakar ban bekas. Juru sita PN Cianjur dibawah kawalan ketat aparat gabungan setelah tiba didepan gerbang hotel maras langsung membacakan putusan sita eksekusi.
Disaat bersamaan, massa yang berkonsentrasi didalam areal hotel berteriak teriak dan disusul dengan melempari petugas dengan batu dari dalam areal hotel. Aksi tersebut memncing emosi petugas yang langsung merangsek dan menobrak pagar penghalang.
Peristiwa itu berawal saat massa yang menolak eksekusi melakukan aksi bakar ban dan lempar batu ke arah anggota yang menjaga Tim juru sita Pengadilan Negeri Kabupaten Cianjur ketika membacakan putusan pengadilan. Tidak lama setelah itu, emosi petugas terpancing apalagi banyak batu ukuran besar dilempar ke arah petugas oleh massa yang ada didalam.Tidak hanya itu petugas juga mengejar massa yang berupaya lari hingga sampai kedalam ruangan hotel.
Kericuhan tidak bisa dihindari, beberapa masa sempat baku hantam dengan petugas. Beberapa orang terluka, demikian juga ada petugas yang mengalami luka dan harus mendapatka perawatan.
Hal tersebut dibenarkan Kabag Ops Polres Cianjur, Saipul Anwar. Menurutnya, kejadian tersebut akibat masa penolak eksekusi memancing petugas yang tengah berjaga dengan melempari anggota menggunakan batu dan botol. Selain itu diantara massa itu juga ada yang membawa senjata tajam, sehingga terpaksa anggota maju untuk mengamankannya.
“Saat pembcaan sita eksekusi, massa sudah terlihat berupaya memancing emosi anggota. Mereka melempar batu dan botol. Akhirnya situasi menjadi tidak terkendali. Sebelumnya kita sudah melakukan pendekatan secara persuasif sejak pagi kepada mereka supaya tidak menghalangi petugas dari PN Cianjur yang akan melakukan eksekusi," katanya.
Beberapa massa diamankan petugas untuk diproses secara hukum karena diduga sebagai provokatur. “Kita tidak akan milah-milah dulu mereka yang diamankan,” kata Saeful seraya menambahkan anggota yang di turunkan baik dari Polres, Sat pol PP dan Brimob Cipanas total sebanyak 590 personil.
Alamat e-mail ini diproteksi dari spambot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya















forum bebas tanpa batas
facebook 
