berita2.com (Jakarta): Anggota DPRD Gorontalo,Yamin Akuba terlibat menggunakan sabu seberat 0,467 gram dituntut rehabilitasi.Tuntutan tampa pemeriksaan saksi ahli kedokteran tersebut,dibacakan jaksa Iwan SH ( kejari jakbar red ) dihadapan ketua majelis hakim,Musari SH pada Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (23/11/2011 .
"Menuntut terdakwa,Yamin Akuba telah terbukti bersalah menggunakan sabu tampa ijin,serta dijatuhi 2 tahun rehabilitasi," Ujar jaksa Iwan.
Menurut jaksa Iwan diruangan kerjanya, Kamis (24/11/2011) sempat mengelak, ketika wartawan www.berita2.com menanyakan tentang kebenaran surat peryataan ketergantungan obat yang dimiliki oleh terdakwa,pasalnya surat peryataan tersebut merupakan sebuah rahasia negara.Namun setelah dibujuk,sang jaksa baru mengatakan bahwa yang memberikan keterangan adalah RSKO Jakarta.
"Saya tidak bisa memberikan dokumen kepada anda,soalnya surat atau dokumen tentang diri terdakwa merupakan rahasia negara yang tidak bisa dipublikasikan," ujar Jaksa Iwan dengan suara tegas.
Sementara dalam surat keterangan RSKO Jakarta,menyimpulkan bahwa terdakwa pernah menjalani masa pemulihan narkoba tertanggal 9 mei sampai dengan 24 mei.Dan pada saat itu,dokter yang menangani adalah dokter Tri Purwanto Spkj.
Aneh tapi nyata,meski untuk membuktikan tuntutan serta untuk dapat meyakinkan majelis hakim dalam menjatuhkan putusan tentang sejauh mana ketergantungan obat dari terdakwa,jaksa maupun hakim tidak menghadirkan saksi ahli (dokter).
Mendengar tuntutan tersebut,terdakwa dan penasihat hukumnya akan mengajukan pembelaan (pledoi red) dua pekan.
Seperti diketahui,terdakwa Yamin Akuba ditangkap bersama teman wanitanya sedang tidak menggunakan pakaian disebuah hotel diwilayah taman sari,jakarta barat.Saat dilakukan penggeledahan oleh petugas yang berpakaian preman,dari diri salah satu wakil rakyat Gorontalo ini,ditemukan sabu seberat 0,467 gram bersama dengan alat bantu hisap (bong)
Atas ulah dari wakil rakyat yang tidak terpuji ini,jaksa menjerat perbuatannya sebagaimana diatur dalam pasal 112 ayat 1 Undang Undang No.35 tahun 2009 tentang psikotropika dengan ancaman pidana minimal 4 ( empat ) tahun penjara.,Subsidair dalam pasal 127 Undang Undang No.35 tahun 2009 tentang psikotropika.
Alamat e-mail ini diproteksi dari spambot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya
Gorontalo
Anggota DPRD Gorontalo terlibat narkoba, Jaksa tuntut rehabilitasi
KUR di Gorontalo Menjadi Beban UMKM
berita2.com (Gorontalo): Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo Muhajir Abdullah menilai program Kredit Usaha Rakyat yang sudah digulirkan untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), kini hanya menjadi beban pelaku usaha kecil menengah.
Di Kota Gorontalo, belakangan keberadaan KUR dianggap menjadi tidak efesien dalam mengatasi persoalan bantuan dana usaha kecil. Tingginya suku bunga pertahun berkisar 22 persen dan persyaratan anggunan yang sebelumnya tidak dibebani menjadi momok menakutkan. Padahal kata Muhajir jika dibandingkan dengan suku bunga perkreditan lainya hanya berkisar 13 sampai 14 persen.
"Ironis memang ketika fasilitas perkreditan lainya yang rata-rata untuk pengusaha besar berkisar 13 sampai 14 persen pertahun, sementara suku bunga KUR menjadi beban pelaku usaha.Karen itu jangan heran jika KUR di Gorontalo menjadi beban pengusaha kecil, "Kata Muhajir.Selasa (9/8/2011)
Menurutnya, suku bunga KUR di Gorontalo jika dibandingkan daerah Sumatera sangat berbedah jauh. "Daerah tersebut justru dapat memberikan fasilitas kredit kepada usaha mikro dengan bunga terbilang rendah yakni 6 persen, " jelas Muhajir.
Sebelumnya, pihak Komisi B sudah melakukan pertemuan bersama pihak perbankan. Dalam pertemuan itu dibicarakan persoalan penanganan penyaluran KUR.
"Pihak Bank Indonesia Cabang Gorontalo mengakui jika realisasi penyaluran KUR baru berkisar Rp50 miliar. Ini disebabkan masih banyaknya kendala yang dialami pihak BI," kata Muhajir Abdullah, Jumat (24/06).
Kendala lainya kata Muhajir, kelengkapan adminstrasi dan keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) dibank penyalur. "Misalnya, waktu pengurusan yang seharusnya bisa lima hari kini tertunda menjadi 3-4 bulan dan ini menurut pihak perbankan disebabkan keterbatasan personil," jelasnya.
Parahnya lagi menurut Muhajir, penyaluran KUR masih terfokus pada satu bank. Padahal bank-bank penyalur jumlahnya cukup banyak. "Penyalurannya lebih terkonsentrasi ke BRI. Bayangkan ada berkisar 2.000 pengusul KUR yang harus ditangani BRI. Karena itu saya menyarankan agar penyaluran KUR ini perlu merata ke bank-bank lainya, dan harapan saya pihak BI bisa mere-sponnya. (Nur)
Proyek 2011 PU Bonebolango Mulai Dimonitoring
berita2.com (Gorontalo): Untuk lebih mendukung program Pemerintah Kabupaten Bonebolango terkait reformasi birokrasi dan anti korupsi, Kepala Dinas PU Bonebolango Normansyah Wartabone, ST, MSi bersama staf melakukan kunjungan kerja kelokasi proyek 2011. “Kunker yang terbilang mendadak itu untuk memonitoring dan evaluasi kemajuan fisik dibeberapa lokasi proyek. “kata Kabid Bina Marga Abd Rasid Salim ,ST Kamis (28/7/2011).
Menurutnya, evaluasi ini sebagai bahan untuk memberikan motivasi bagi para pekerja proyek (kontraktor, red) untuk lebih bekerja maksimal sesuai aturan yang ditentukan. “Dalam kunker itu kadis sangat merespon baik dan kadis menyarankan agar pelaksanaannya sesuai waktu yang ditetapkan dan pelaksanaannya disesuaikan spesifikasi teknis yang terdapat pada dokumen kontrak proyek tahun 2011, “jelasnya.
Dia juga mengingatkan para pengawas teknik lapangan untuk melakukan pengawasan melekat kepada setiap rekanan agar hasil pembangunan di daerah tersebut sesuai kontrak kerja yang disepakati.
"Sebelum pembangunan dilaksanakan, hendaknya melakukan survei lapangan terlebih dulu, baru kemudian membuat perencanaan dan pengerjaannya hingga tahap finishing," ujarnya
Ia menghimbau seluruh pengawas tehnik lapangan supaya melakukan pengawasan terhadap pembangunan proyek fisik sampai proses finishing, sesuai dengan spesifikasi yang tertera pada dokumen dan kontrak.
"Dengan demikian, hasil pelaksanaan pembangunan tersebut dapat dinikmati dan dirasakan oleh masyarakat secara optimal," kata Abd Rasid (Nur)
KPP Pratama Gorontalo Persiapkan Sensus Pajak Nasional
berita2.com (Gorontalo): Gendrang sensus pajak tampaknya mulai bergema. Menteri Keuangan seperti yang dilansir media jurnas.com menyatakan akan menggelar sensus pajak pada kuartal ketiga atau sekitar September 2011. Tujuannya tidak lain guna memperluas basis data (database) perpajakan yang saat ini dinilai amat kecil.
Di sisi lain, Darussalam, pengamat perpajakan, menilai bahwa pada dasarnya sensus pajak bukan hal baru. Sebab, langkah serupa pernah dilakukan dengan nama penyisiran pajak. Darussalam menilai, efektif tidaknya sensus pajak bergantung pada pengawasan pemerintah agar Wajib Pajak (WP) memenuhi kewajibannya.
Sementara itu Kepala Kantor Perwakilan Pajak (KPP) Gorontalo Djadid Ali, SH menjelaskan, rencana sensus pajak tahun ini terlebih dahulu perlu dilakukan penguatan basis data agar sasaran yang diharapkan bisa lebih optimal. Kerja sama Ditjen Pajak dalam hal ini didaerah Provinsi Gorontalo yakni KPP Gorontalo dengan Badan Pusat Statistik (BPS) menjadi keharusan yang tidak bisa ditunda. BPS selaku institusi yang sangat berpengalaman melakukan sensus penduduk pasti memiliki data amat banyak yang bisa dimanfaatkan Ditjen Pajak.
Menurutnya, Ditjen pajak sudah menyiapkan sejumlah langkah terobosan untuk menggenjot penerimaan perpajakan pada tahun ini dan ke depannya. Langkah terobosan yang dimaksud dilakukan mulai dari perencanaan peningkatan perpajakan, penegakan hokum di bidang pajak, pencegahan terjadinya deviasi penerimaan perpajakan, sampai pada program ekstensifikasi perpajakan.
“ Potensi perpajkan tersebut, bisa dilihat dari besarnya jumlah penduduk, jumlah perusahaan yang memiliki tempat usaha terdaftar, dan jumlah pengusaha atau rakyat pekerja di Indonesia. Melalui SPN, nantinya aka nada data yang memungkinkan pemerintah, melalui 300 Kantor Perwakilan Pajak (KPP), melakukan penyisiran. Penyisiran itu baik di daerah-daerah industri, daerah-daerah ekonomi, dan khususnya daerah-daerah pemukiman. Gedung-gedung bertingkat tinggi, baik itu untuk apartemen, shopping center, perkantoran dan juga semua sentra-sentra ekonomi, seperti pusat perdagangan, dan pusat industri dan ini akan kami libatkan kerjasama peran media cetak, online dan elektronik, ” Jelasnya.
Pihaknya berharap melalui inovasi program ekstensifikasi tersebut jumlah Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) meningkat drastis yang sekaligus mendongkrak penerimaan negara dari sektor perpajakan.
“Jadi untuk meningkatkan jumlah wajib pajak itu harus didukung dengan kesadaran wajib pajak itu, sebeb bagaimanapun canggihnya perangkat dan mekanisme yang digunakan jika tidak didukung kesadaran wajib pajak maka sulit, ” tuturnya.
Sementara itu untuk Provinsi Gorontalo, kepatuhan tingkat penyetoran SPT tahunan sangat baik secara nasional.
“Dengan 11 KPP yang ada di Suluttenggo-Malut, KPP Gorontalo melebihi target yang ditentukan pusat berkisar 62 persen. Begitupun dengan pembayaran pajak perbulannya. Jadi dalam nilanya bisa diukur berkisar RP 529 miliar untuk penerimaan pajak di KPP Gorontalo dan ini bukan berarti hanya sampai disitu kita tidak boleh lengah tetap harus diberikan arahan dan bimbingan kepada wajib pajak tersebut sehingga bisa lebih profesional lagi . “jelasnya.(Nur)
Sekjen Kemenpu Kunjungi Lokasi Banjir Bandang Bonebolango
berita2.com (Gorontalo): Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum Agus Widjanarko Didampingi Kepala Dinas PU Kabupaten Bonebolango, Normansyah Wartabone, ST MSi dan Kepala Bidang Bina Marga Abd Rasid Salim, Selasa (5/07/2011) berkunjung kelokasi banjir bandang di Kabupaten Bonebolango.
Kepala Dinas PU Bonebolango melalui Kabid Bina Marga Abd Rasid Salim menjelaskan, dalam kunjungan tersebut Sekjen Kemenpu melihat langsung kerusakan yang ditimbulkan pasca bencana banjir bandang. Sebanyak tiga jembatan rusak total, satu diantaranya terdapat di jalur trans sulawesi Desa Sogitia yang menghubungkan Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo dengan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Provinsi Sulawesi Utara.
“Kunjungan bersama bapak sekjen pu kelokasi bencana alam didaerah bone pesisir diikuti beberapa instansi terkait. Dinas PU sendiri mewakili Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.Untuk rehabilitasi jembatan nasional yang putus di desa sogitia, akan dilakukan oleh balai jalan, “ungkapnya.,
Sebelumnya, Dinas PU Bonebolango telah membuat perumahan layak huni (mahayani) yang diperuntukan bagi bagi korban bencana. “Anggarannya melalui APBD bonbol dan kedepan kami telah memprogramkan perbaikan rehabilitasi sungai dan jembatan didesa alo yang patah akibat benturan.”paparnya. (Nur)
Artikel Lain...
Halaman 1 dari 5















forum bebas tanpa batas
facebook 
