berita2.com (Pandeglang): Usai sudah petualangan Redi Wijaya Fauzi( 41), memperdayai para calon pegawai negeri sipil atau CPNS di Pandeglang Banten.
Warga desa Kadulimus,kecamatan Banjar, Pandeglang Banten ini, akhirnya ditangkap petugas kepolisian Polres Pandeglang, setelah mengelabui puluhan CPNS yang dijanjikan akan lolos dalam test penerimaan pegawai negeri sipil di Pandeglang.
Tersangka yang biasanya pekerja sebagai wiraswasta ini, mengaku hanya bertugas mencari korban saja, dan surat lamaran yang ia terima, nantinya akan dibawa ke rekan tersangka yang ada di Jakarta. Kepada setiap korban, tersangka mengaku memita imbalan Rp 30 juta hingga Rp 50 juta. Untuk meyakinkan para korban, tersangka bahkan membuatkan kwintansi transaksi pembayaran uang pelican CPNS.
Redi tidak bekerja sendiri, namun menurutnya ia bekerja dengan rekannya yang ada di Badan Kepegawaian Nasioanal di Jakarta. Redi mengaku hanya mendapat jatah Rp 2 juta untuk setiap korban yang ia dapat.
Menurut petugas, tersangka yang sudah melakukan penipuan sejak tahun 2008 lalu ini, ditangkap petugas berdasarkan hasil laporan para korban yang telah tertipu. Tersangka yang sempat buron akhirnya tertangkap saat kembali ke pandeglang dari tempat persembunyiannya untuk kembali melakukan aksinya.
Karena perbuatannya tersebut, tersangka yang sudah memiliki 2 anak tersebut, dijerat dengan pasal 378 junto 372 KUHP, dengan ancaman 4 tahun penjara.(noe)
















forum bebas tanpa batas
facebook 
